Pembagian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Desa Bukit Subur

  • May 28, 2024
  • Admin Desa Subur

Pembagian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

 

Senin, 20 Mei 2024, bertempat di Kantor Desa Bukit Subur, telah diadakan kegiatan penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bulan April.

Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga ketersediaan bahan pangan pokok, terutama beras, bagi masyarakat. Cara ini didesain dengan tujuan utama memberikan bantuan secara tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

Dalam pembagian ini, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Urusan Logistik (BULOG), untuk mendistribusikan beras ke berbagai daerah di Indonesia salah satunya di Desa Bukit Subur.

Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan datang ke Kantor Desa Bukit Subur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mereka diminta untuk membawa identitas diri untuk mempermudah proses verifikasi. Setibanya di kantor desa, penerima bantuan disambut oleh petugas yang telah siap dengan daftar nama penerima bantuan. Identitas penerima diverifikasi agar sesuai dengan data yang ada, dan kemudian mereka diberikan jatah beras sesuai dengan yang terdaftar. Dalam kesempatan ini, sebanyak 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 10 RT yang ada di Desa Bukit Subur menerima bantuan beras sebanyak 10 Kilogram.

Pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Desa Bukit Subur. Dengan adanya kegiatan serupa di masa mendatang, diharapkan lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat terbantu. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.